REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL)/Alih Kredit
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau nonformal, dan/atau pengalaman kerja kedalam pendidikan formal (Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi nomor: 26 Tahun 2016).
RPL bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk masuk dalam sistem pendidikan formal atau disetarakan dengan kualifikasi tertentu berdasarkan pada pendidikan formal, nonformal, informal atau pengalaman kerja pada bidang yang sangat khusus atau langka dan dibutuhkan oleh negara seperti dosen, instruktur, guru, tenaga kesehatan dan profesi tertentu lainnya yang sangat spesifik.
Sistem Alih kredit merupakan RPL yang selama ini diberlakukan oleh UT. Alih kredit merupakan pengakuan terhadap pengalaman belajar dan kelulusan mata kuliah yang telah diperoleh mahasiswa dari suatu perguruan tinggi.
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Umum merupakan pendaftaran mahasiswa baru dengan proses konversi nilai baik untuk calon pendaftar lanjut studi dengan pendidikan terakhir Diploma/Sarjana, atau mahasiswa UT yang ingin pindah program studi, atau calon mahasiswa yang saat ini sedang menempuh pendidikan Diploma/Sarjana di Perguruan Tinggi sebelumnya ingin pindah ke Universitas Terbuka.
Lama Perkuliahan
Calon mahasiswa yang mengajukan RPL dapat mulai perkuliahan dengan melakukan registrasi mata kuliah yang tidak diajukan/belum lulus RPL walaupun mata kuliah tersebut berada antar semester sesuai kurikulum program studi dengan batasan kuota SKS registrasi sesuai kebijakan yang berlaku.
Lama perkuliahan ditentukan berdasarkan mata kuliah yang disetujui proses RPL, semakin banyak mata kuliah disetujui RPL maka semakin sedikit juga mata kuliah belum lulus yang akan diregistrasi.
Nilai Mata kuliah yang diakui minimum bernilai B.
Pilihan Biaya Pendidikan
Jenis layanan biaya pendidikan untuk calon mahasiswa yang mengajukan RPL dapat memilih Non SIPAS. Hal ini dikarenakan bisa saja mata kuliah yang akan diajukan RPL berada antar semester dalam satu kurikulum program studi.
Informasi lengkap tentang Non SIPAS dapat diakses di link berikut :
Biaya Pendidikan Mahasiswa Baru Diploma dan Sarjana
Daftar Prodi RPL Umum
Saat ini belum semua program studi yang belum tersedia layanan RPL seperti S1 Parawisata.
Informasi program studi yang telah memenuhi persyaratan dan layak menyelengggarakan RPL dapat dilihat pada SIERRA KEMDIKBUD-RISTEK melalui laman sierra.kemdikbud.go.id .
Berikut jadwal pendaftaran dan berkas yang harus disiapkan :
Kegiatan Batas Waktu
Pendaftaran Mahasiswa Baru (Reguler) 6 Mei – 26 Agustus 2024 Pukul 23.59 WIB
Pendaftaran Mahasiswa Baru (RPL/Alih Kredit/Mahasiswa pindahan) 6 Mei – 25 Juli 2024 Pukul 23.59 WIB
Unggah Berkas Mahasiswa Baru (Reguler) 6 Mei – 29 Agustus 2024 Pukul 23.59 WIB
Unggah Berkas Mahasiswa Baru (RPL/Alih Kredit/Mahasiswa pindahan) 6 Mei – 29 Juli 2024 Pukul 23.59 WIB
Berkas Persyaratan
Nama Berkas Pendaftaran Keterangan
Formulir Pas Foto dan Tanda Tangan Unduh Formulir Pas Foto dan Tanda Tangan
Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen Unduh Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen
Pas Foto 3×4 Disarankan Pas Foto Terbaru
Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Kartu Keluarga (KK) Asli Data Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir di KTP sama dengan yang tertera di Ijazah Terakhir.
Jika data berbeda harap melakukan menyesuaian data di KTP sesuai data di Ijazah Terakhir
Ijazah Asli SMA Sederajat –
Fotocopy Legalisir Ijasah Terakhir cap basah Legalisasi ijazah Diploma atau ijazah Sarjana oleh Perguruan Tinggi asal. Untuk Perguruan Tinggi asal yang sudah tutup, legalisasi ijazah dapat dilakukan di LLDikti (L2Dikti) setempat.
Fotocopy Legalisir Transkrip Nilai Terakhir Legalisasi Transkrip Nilai Diploma atau Transkrip Nilai Sarjana oleh Perguruan Tinggi asal. Untuk Perguruan Tinggi asal yang sudah tutup, legalisasi ijazah dapat dilakukan di LLDikti (L2Dikti) setempat.
Berkas Pendukung Persyaratan
Nama Berkas Pendaftaran Keterangan
Screenshot PDDIKTI Mahasiswa/Alumni atau Surat Keterangan Alumni dari Perguruan Tinggi Asal Screenshot PDDIKTI Data Mahasiswa/Alumni dari Universitas Asal dapat diakses di pddikti.kemdikbud.go.id
Jika data Data Mahasiswa / Alumni dari Universitas Asal di PDDIKTI tidak ditemukan maka silahkan melampirkan surat keterangan alumni dari perguruan tinggi asal.
Surat Penyelenggaraan / Akreditasi Program Studi Asal Dilampirkan Surat Penyelenggaraan atau Akreditasi Perguruan Tinggi / Program Studi Asal.
Berkas Persyaratan Tambahan Khusus Program Studi Keguruan
Bagi calon mahasiswa lulusan SMA sederajat yang mendaftar program studi umum (bukan keguruan), maka tidak perlu melengkapi persyaratan berkas khusus.
Calon mahasiswa lulusan SMA sederajat program studi keguruan agar melengkapi berkas pendaftaran khusus sebagai berikut :
Nama Berkas Pendaftaran Keterangan
Fotocopy SK Pengangkatan Guru Minimal 1 Tahun Sebelum Mendaftar Mahasiswa Baru
Surat Keterangan Mengajar Ada Keterangan Terhitung Mulai Tanggal – TMT
Sertifikat Diklat/Pelatihan Jika tidak ada maka unggah kertas dengan tulisan belum mengikuti diklat.
Unduh file belum mengikuti diklat
Bukti Prestasi
Jika tidak ada maka unggah kertas dengan tulisan tidak memiliki bukti prestasi.
Unduh file Tidak Memiliki Bukti Prestasi
Dapodik Jika tidak ada maka unggah kertas dengan tulisan tidak terdata di dapodik.
Unduh File Belum Terdata Di Dapodik
Khusus calon mahasiswa yang memilih prodi Pendidikan Agama Islam dan bukan lulusan Madrasah Aliyah (MA) / Satuan Pendidikan Muadalah setara MA wajib melengkapi berkas tambahan berikut :
Nama Berkas Pendaftaran Keterangan
Surat Keterangan Kemampuan Membaca Al-Qur’an Surat keterangan tersebut diterbitkan oleh instansi yang berkompeten dalam melakukan tes baca Al-Qur’an