Perpanjangan Waktu Pengajuan Alih Kredit

Menindaklanjuti Surat Wakil Rektor Bidang Akademi Nomor:
7750/UN31.BAKP2/K.00.03/2021 tanggal 22 Februari tentang perpanjangan Waktu pengajuan Alih Kredit/RPL, Kami Informasihkan sebagai berikut:

  1. Sehubungan dengan perpanjangan waktu Pembayaran Uang Kuliah masa registrasi 2020/21.2 (2021.1) yang semula tanggal 5 Maret 2021 menjadi tanggal 10 Maret 2021;
  2. Ketentuan dalam katalog Sistem Penyelanggaraan, mahasiswa mengajukan alih kredit paling lambat 30 hari kalender setelah batas akhir pembayaran uang kuliah
  3. Berdasarkan poin 1 dan 2 diatas, maka waktu pengajuan permohonan Alih Kredit untuk mahasiswa masa registrasi Pertama 2020.1 dan sebelumnya, diperpanjang semula tanggal 31 Maret 2021 menjadi tanggal 10 April 2021.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lebih lanjut hubungi kami di (0721) 704772 / 5610713 (WA) 082266346634