Universitas Terbuka (UT) Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan dan akuntabel dengan meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kategori Perguruan Tinggi yang Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Lampung.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pada 8 Desember, dalam kegiatan penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung. Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi kepada badan publik yang dinilai telah melaksanakan kewajiban keterbukaan informasi secara optimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Capaian ini mencerminkan keseriusan UT Lampung dalam menyediakan layanan informasi publik yang transparan, akurat, mudah diakses, dan bertanggung jawab, baik melalui layanan langsung maupun pemanfaatan teknologi informasi dan media digital. UT Lampung secara konsisten berupaya memastikan hak masyarakat atas informasi publik dapat terpenuhi dengan baik.
Penghargaan ini juga menjadi pengakuan atas upaya UT Lampung dalam mendukung prinsip good governance di lingkungan perguruan tinggi, khususnya dalam aspek keterbukaan informasi, pelayanan publik, serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tinggi.

Ke depan, UT Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan layanan informasi publik sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan tinggi terbuka dan jarak jauh yang berkualitas, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan.
